Entri Populer

Selasa, 29 Desember 2009

Bantuan Penegakan Hukum

Memperhatikan carut marutnya proses penegakan hukum, secara sederhana diawali dari profil para penegak hukum an sich. Sesungguhnya jauh sebelum para penegak hukum tersebut mengaplikasikan profesinya, mereka telah berbekal ilmu yang cukup dari aspek profesi beserta aturan pengendalinya yang tertuang dalam code of conduct masing-masing.

Demikian agungnya para penegak hukum tersebut, mulai dari Polri dengan ikon rastrasewakottama, Jaksa dengan setya adhy wicaksana, hakim dengan perlambang cakranya, dan lawyer dengan fiat justitia roeat coelum. Seolah dengan ikon tersebut mereka akan benar melaknakan penegakan hukum secara murni.

Ternyata keagungan martabat para penegak hukum yang nota bene officium nobile, ternyata mereka semua berpulang kepada manusianya yang lemah dan tiada berdaya upaya. Sehingga benarlah apa yang ditegaskan oleh Sang Khalik bahwa manusia tiada berarti apapun tanpa kehendakNya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar